Investor Global Kritik RUU Cipta Kerja, Bahlil: Tanya Rumput yang Bergoyang
jpnn.com, JAKARTA - Kritik yang dilayangkan oleh 35 investor global terkait pengesahan RUU Cipta Kerja mendapat tanggapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Menurut dia, puluhan investor global tersebut tercatat tidak berinvestasi di Indonesia.
Bahlil dalam konferensi pers virtual mengakui RUU Cipta Kerja memang menuai pro dan kontra, terlebih dari kalangan di luar negeri.
"35 pengusaha yang tidak setuju dengan UU Cipta Kerja itu setelah kami mengecek, 35 perusahaan tersebut tidak terdaftar di BKPM sebagai perusahaan yang menginvestasikan dananya di Indonesia atau foreign direct investment (FDI). Tidak ada," ungkapnya.
Pengecekan pun dilanjutkan hingga Bursa Efek Indonesia di mana nama-nama investor global itu, menurut Bahlil juga tak ditemukan.
"Artinya, harus juga dilihat di sini bahwa ada beberapa negara yang tidak ingin Indonesia ini juga bisa lebih baik," imbuhnya.
Bahlil mempertanyakan jika para investor itu tidak menanamkan modalnya di Indonesia atau melakukan usahanya di tanah air, mengapa tiba-tiba melayangkan surat terbuka menyatakan ketidaksetujuan.
"Ada apakah ini? Teman-teman wartawan tanyalah kepada rumput yang bergoyang," katanya.