Investor Pertambangan Butuh Kepastian Hukum
Senin, 10 Juni 2013 – 22:36 WIB
"Sudah berjalan sembilan bulan, tapi proses hukumnya tidak berjalan di Mabes Polri, sehingga tidak jelas status kasusnya seperti apa. Investor asing juga menyimak perkembangan kasus ini," tegasnya.
Dalam persoalan lahan tambang seluas 11,621 Ha ini, Intrepid Mines melaporkan dua pengusaha pimpinan PT IMN berinisia AN dan MMA ke Mabes Polri pada awal Oktober 2012. Laporan terkait dugaan penggelapan dana investasi pertambangan emas di daerah Tumpang Pitu atau Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur.
"Kami menerima kabar, penyidik Mabes Polri telah melakukan gelar perkara sebanyak dua kali sekitar Maret dan April 2013, namun hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan," tuturnya.