Investor Tambang Bersengketa Dengan Warga
Warga Pagar Lahan Areal Pertambangan Sebagai Bentuk ProtesSabtu, 06 Oktober 2012 – 13:26 WIB
Jika DPRD Kabupaten Banggai telah menemukan bukti otentik, semua pihak yang terlibat akan dipertemukan dan diungkapkan secara detail siapa pemilik lahan yang sesungguhnya. Bila ada warga yang keberatan dan menolak diselesaikan di lembaga legislative, ada lembaga hokum yang lebih berhak menyelesaikannya.
“Kita Negara hokum, sehingga semua persoalan bisa diselesaikan dengan hokum. Tetapi, kalau masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengapa kita harus berurusan dengan persoalan hokum. Lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan dari pada melalui hokum,” katanya. (rd)