INW Apresiasi Prestasi Polri dalam Berantas, Sorot Kinerja Lapas
Menurut data yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, dengan perkiraan lebih dari empat juta pengguna pada tahun lalu.
Narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental para penggunanya, tetapi juga menciptakan dampak sosial yang sangat besar, termasuk peningkatan tindak kejahatan.
Langkah agresif yang diambil oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk menyasar bandar besar, termasuk penyitaan aset senilai lebih dari Rp 10 triliun dari berbagai kasus, telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Hal ini dianggap sebagai salah satu langkah kunci untuk menurunkan suplai narkoba di Indonesia, sekaligus mengurangi kemampuan finansial jaringan-jaringan narkoba besar.
Budi juga mengkhawatirkan fenomena lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang justru kian menjadi safe haven bagi jaringan dan peredaran narkoba. Hendra misalnya, masih mengendalikan jaringan dan peredaran narkobanya saat dihukum penjara di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.
"Lapas justru menjadi tempat yang paling aman untuk mengendalikan bisnis narkoba serta tempat paling aman untuk bertransaksi dan bahkan menggunakan narkoba," kata Budi.
Budi meminta perhatian dari Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum dan HAM yang baru, untuk memperbaiki kondisi Lapas. Selain banyaknya kasus narkoba yang terungkap dari dalam Lapas, Budi mendesaj Menkumham untuk memperbaiki situasi overcrowded-nya Lapas di Indonesia.
Total jumlah narapidana di Indonesia ada 271.385 orang, sementara kapasitas Lapas saat ini sesungguhnya hanya untuk menampung 140.424 orang. Budi menilik, kondisi ini turut berkontribusi terhadap problem maraknya narkoba di lapas. (cuy/jpnn)