Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ipar Anas Bungkam Usai Diperiksa KPK

Jumat, 21 Maret 2014 – 18:41 WIB
Ipar Anas Bungkam Usai Diperiksa KPK - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Ipar mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Dina Zad enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (21/3). Saat keluar gedung KPK Dina terus menundukkan kepalanya

Dina juga mencoba berlindung di balik tubuh seorang perempuan dan seorang lelaki yang sama-sama keluar KPK. Ia pun sempat mencoba berlari. Melihat itu, sejumlah wartawan memperingatkannya supaya hati-hati agar tidak terjatuh.

Dina yang tampak mengenakan jilbab dan baju biru keluar sekitar pukul 17.36 WIB. Putri KH Attabik Ali dan adik Athiyyah Laila, istri Anas itu sebenarnya sudah bisa pulang sekitar pukul 17.00 WIB.

Namun demikian, Dina menunggu mobil yang menjemputnya. Saat mobil mobil kijang innova yang menjemputnya datang, Dina langsung buru-buru keluar.

Seperti diberitakan, Dina diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Anas.

KPK sebelumnya menyita tiga bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul atas nama Dina. Luas tanahnya masing-masing 280 meter persegi, 389 meter persegi dan 111 meter persegi.

Selain itu, KPK sudah menyita dua bidang tanah di Kelurahan Mantrirejo, Yogyakarta dengan luas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi atas nama KH Attabik Ali. KPK juga menyita tanah dan bangunan di Jalan Selat Makassar C9/22 di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penyitaan yang dilakukan pada 6 dan 7 Maret 2014 itu terkait dengan kasus dugaan TPPU yang menjerat Anas. KPK sudah memasang plang sita di tanah dan bangunan yang disita tersebut.

JAKARTA - Ipar mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Dina Zad enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close