Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ipar Fuad Amin Jalani Sidang Perdana

Senin, 20 April 2015 – 20:39 WIB
Ipar Fuad Amin Jalani Sidang Perdana - JPNN.COM

Perbuatan Abdur Rouf diancam pidana dalam Pasal 12 huruf b subsidair Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf b lebih subsidair Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (dil/jpnn)

JAKARTA - Abdur Rouf didakwa oleh Jaksa KPK menjadi perantara suap senilai Rp 1,9 miliar untuk mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron yang tidak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close