IPB: Pupuk Subsidi Bukan Hanya Tanggung jawab Satu Kementerian Saja
jpnn.com, BOGOR - Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Sahara menilai persoalan penyediaan dan distribusi pupuk subsidi tidak bisa dibebankan kepada satu kementerian tertentu saja.
Menurut Sahara harus ada keterlibatan pihak lain yang menangani langsung masalah ketersediaan pupuk subsidi, terlebih dalam menghadapi musim tanam (MT) kedua yang akan berlangsung pada April-September 2021 mendatang.
"Saya pikir kata kuncinya adalah koordinasi antara pihak penyedia data, pihak yang mendistribusikan, pihak penyedia anggaran dan pihak-pihak lain yang mutlak harus melakukan distribusi pupuk secara tepat sasaran. Bukan hanya di satu kementerian saja," ujar Sahara, Senin (19/4).
Berikutnya, kata Sahara, sinergitas antar lembaga dan kementerian ini harus mampu menutup setiap celah terkait kemungkinan adanya kebocoran dalam penyaluran pupuk.
Salah satunya dengan melakukan antisipasi melalui peningkatan sistem pengawasan.
"Jangan sampai bocor ke pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkan subsidi pupuk. Ini tidak boleh terjadi sebab pupuk adalah kebutuhan inti para petani. Jadi sekali lagi, yang lain juga harus turun tangan, jangan hanya satu kementerian saja," katanya.
Sekretaris Jenderal Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, HM Yadi Sofyan Noor juga mengatakan persoalan pupuk adalah pekerjaan besar yang melibatkan Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia (PI), Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertanian.
Dalam hal ini, PI wajib menyiapkan produksi dan distribusi secara baik, kemudian Kemenkeu wajib menyiapkan anggaran yang cukup agar tidak mengalami kenaikan signifikan serta Kementerian Pertanian menyiapkan petani sasaran melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) melalui aplikasi online.