IPB: Pupuk Subsidi Bukan Hanya Tanggung jawab Satu Kementerian Saja
Senin, 19 April 2021 – 16:22 WIB
Sedangkan untuk Aceh dan Sumatera Selatan masing masing sebesar 17.300 ton atau minimum 5.914 ton dan 45.049 ton atau minimum 9.683 ton.
Dari jumlah stok tersebut, ada 5 tata kelola pupuk subsidi yang dilakukan.
Pertama melakukan persiapan, kedua penyaluran, ketiga monitoring atau pengawasan, keempat verivikasi atau validasi dan kelima pembayaran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.(ikl/jpnn)