iPol Indonesia Luncurkan Kawal Suara Pilkada
jpnn.com, JAKARTA - Pemilhan Kepala Daerah Serentak 2020 Semakin dekat, atmosfer persaingan kian kental mendekati hari pencoblosan 9 Desember mendatang. Setiap paslon dan timses gencar melakukan kegiatan kampanye guna memikat hati rakyat di tiap daerah.
Ipol Indonesia (IT - Research and Politic Consultant) merilis aplikasi Kawal Suara Pilkada 2020.
Aplikasi yang bertujuan untuk melakukan salinan data digital atau e-rekap, diklaim dapat melakukan rekapitulasi digital, dengan melalui pelaporan hasil perhitungan suara secara realtime, sehingga dapat lebih cepat mengetahui siapa kontestan pilkada peroleh suara terbanyak di kabupaten/kota/propinsi tertentu di hari yang sama.
"Aplikasi ini adalah aplikasi salinan data digital, atau yang kami sebut dengan e-rekap. Di aplikasi berbasis smart phone ini, kita dapat melakukan pelaporan secara langsung proses perhitungan suara di TPS, lalu dikirimkan ke server dan dapat dipantau perolehannya secara langsung/realtime." ujar CEO iPol Indonesia Petrus Hariyanto.
"Di dalam aplikasi Kawal Suara Pilkada ini, terdapat dua menu pelaporan, selain e-rekap Kawal Pilkada 2020 ini berisikan pelaporan pelanggaran pada proses kampanye dan serta proses pencoblosan 9 Desember mendatang," tambah dia.
Menurut Petrus Hariyanto, Aplikasi ini dapat mengetahui perolehan suara lebih cepat bagi kandidat, yang dapat dipantau secara realtime melalui dashboard report ataupun gadget pasangan calon kepala daerah. selain e-rekap, aplikasi lapor ini juga dapat mengakomodir, pelaporan pelanggaran yang terjadi saat masa kampanye hingga hari pencoblosan dan proses penghitungan suara.
Beberapa Kota/Kabupaten yang sedang disiapkan penggunaan aplikasi Kawal Pilkada 2020 ini diantara, Sumatera Selaran, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi dan Kalimantan.
"Kami selalu hadir dalam kontestasi pemilu, pilpres dan pilkada di Indonesia, dengan terobosan baru, salah satunya adalah aplikasi kawal suara pilkada 2020 ini. walaupun aplikasi ini dapat mengetahu secara cepat hasil prnghitungan suara, serta pelaporan pelanggaran, aplikasi ini bukan menjadi acuan kemenangan pasangan calon pada pilkada 9 desember mendatang," lanjut petrus hariyanto.