Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Iptu Rudiana Disudutkan di Kasus Vina & Eky, Elza Syarief Bakal Lakukan Somasi

Selasa, 23 Juli 2024 – 09:37 WIB
Iptu Rudiana Disudutkan di Kasus Vina & Eky, Elza Syarief Bakal Lakukan Somasi - JPNN.COM
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni membantah kliennya kabur dari kasus Vina Cirebon.-Anisha Aprilia-

Menurut Pita, Iptu Rudiana yang merupakan anggota Polri aktif tidaklah kabur atau melarikan diri di kasus Vina Cirebon.

"Tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam, dan tidak ada untuk lari dari tanggung jawab," ujar Pitra saat konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Pitra juga menegaskan bahwa hingga saat ini kliennya masih merupakan anggota polisi aktif.

"Artinya, kalau seumpamanya perintah peraturan dan perintah hukum itu boleh berkewajiban untuk menyampaikan sesuatu hal itu, tentu beliau akan laksanakan," tuturnya.

Namun, karena masih terikat dengan institusi dan kedinasan, kata Pitra, Iptu Rudiana harus mematuhi SOP, terutama yang berkaitan dengan penanganan hukum kasus Vina.

“Kasus ini telah ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat yang tentunya terkait dengan persoalan hukum. Tidak ada kapasitas beliau untuk menjawab itu," tegasnya.

Dalam menghadapi peliknya kasus pembunhan Vina Cirebon bersama sang kekasih Eky, Iptu Ruiana didampingi 60 pengacara.

Puluhan pengacara itu akan melakukan langkah hukum atas fitnah yang ditujukan kepada Rudiana.

Iptu Rudiana merasa disudutkan dan difitnah di kasus pembunuhan Vina Cirebon dan anaknya Eky. Elza Syarief bakal lakukan somasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA