Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

IPW: Ada Apa di Balik Kasus Risma?

Minggu, 25 Oktober 2015 – 13:19 WIB
IPW: Ada Apa di Balik Kasus Risma? - JPNN.COM
Tri Rismaharini/ dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, selama ini penanganan kasus mantan Wali Kota Surabaya Risma Trimaharini sendiri tidak pernah diungkap secara transparan ke publik. Baik itu pengiriman surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, maupun proses penghentiannya. Lantas, tiba-tiba muncul pernyataan dari kejaksaan, Risma menjadi tersangka oleh Polda Jatim. "Ada apa di balik semua ini?" tanya Neta, Minggu (25/10).

Karenanya, Neta menegaskan, Kapolri perlu mengevaluasi kinerja Kapolda Jatim. Jangan sampai, kata dia, "kampungnya kapolri" justru menjadi daerah konflik di pilkada serentak. "Akibat kecerobohan, ketidaktransparanan dan ketidakpedulian elit kepolisian di Jatim," kata Neta.

Selain itu, Neta menambahkan, sikap Polda Jatim yang menghentikan atau mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan kasus Risma tidak bisa ujug ujug dikeluarkan. "Harus ada proses transparansi agar tidak muncul kesan kepolisian bersikap seenak udelnya dalam melakukan penegakan hukum," ujarnya.

Untuk itu IPW mendesak Kapolri segera turun tangan dan memerintahkan Kapolda Jatim menjelaskan kepada publik mengenai posisi yang sebenarnya dalam kasus Risma. Sebab dari data yg diperoleh IPW ada kejanggalan dalam kasus Risma. "Apakah kejanggalan ini sengaja dimainkan para oknum untuk bermanuver atau ada hal lain," paparnya.

Lihat saja, dalam berkas SPDP itu Polda Jatim menetapkan Risma sebagai tersangka sejak 28 Mei 2015 tapi baru mengirimkan SPDP-nya ke kejaksaan pada 30 September 2015. "Aneh memang," tegas dia.

Sebab saat SPDP itu dikirim, situasi politik Surabaya sudah mulai panas. Risma menjadi calon walikota, bahkan sempat menjadi calon tunggal. Tapi kenapa polisi tiba-tiba mengirimkan SPDP ke kejaksaan. Sementara Kapolri mengatakan kasus Risma sebenarnya sudah dihentikan. "Anehnya, Polda Jatim tidak pernah mengumumkan kasus Risma dihentikan," tuntasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, selama ini penanganan kasus mantan Wali Kota Surabaya Risma Trimaharini

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close