Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

IPW Dukung Polri Bersikap Tegas Mengatasi Konflik Sosial

Selasa, 28 Agustus 2018 – 08:56 WIB
IPW Dukung Polri Bersikap Tegas Mengatasi Konflik Sosial - JPNN.COM
Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Massa pendukung ganti presiden maupun massa pendukung Presiden Jokowi diharapkan bisa menahan diri agar konflik horizontal tidak terjadi menjelang Pilpres 2019.

Di sisi lain Polri diharapkan bisa bersikap profesional dan tegas dalam menjaga Kamtibmas serta tidak memberi toleransi kepada setiap potensi ancaman keamanan yang bisa memicu konflik orizontal di akar rumput.

Hal itu diutarakan Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane kepada wartawan, Jakarta, Senin (27/8).

Neta menilai kasus yang terjadi di Pekanbaru dan Surabaya tidak boleh dibiarkan dan harus disikapi Polri dengan profesional dan tegas. Polri harus hadir secara maksimal dalam menjaga keamanan dan jangan membiarkan potensi konflik menjadi kekacauan sosial.

Neta melihat eskalasi konflik antara massa ganti presiden dan massa pendukung Presiden Jokowi kian tinggi, Polri perlu melakukan dialog dengan tokoh-tokoh kedua kelompok. Jika kondisinya kian memanas dan bisa menimbulkan kerawanan sosial, Polri jangan segan-segan untuk melarang kedua belah pihak melakukan kegiatan di seluruh wilayah Indonesia hingga massa kampanye tiba.

“Polri jangan ragu untuk bersikap tegas. IPW mendukung penuh sikap tegas aparatur kepolisian untuk bersikap tegas dan profesional. Sebab, IPW menilai, apa yang terjadi di Pekanbaru dan Surabaya sudah sangat mengganggu ketertiban masyarakat dan membuat keresahan sosial,” ujar Neta.

Menurutnya, masyarakat yang tidak ikut-ikutan dengan aksi kedua kelompok menjadi sangat khawatir dengan ancaman keamanan di wilayahnya. Massa ganti presiden maupun massa pendukung Presiden Jokowi hendaknya mau menyadari akan pentingnya ketertiban umum dan ketentraman publik yang didambakan semua pihak.

Neta mengakui, memang tidak ada satu pun undang-undang yang melarang aktivitas kedua kelompok. Namun karena aktivitasnya sudah memunculkan konflik dan berpotensi menimbulkan kekacauan sosial, atas nama ketertiban umum dan kepentingan publik, Polri bisa bertindak tegas untuk menghentikan semua kegiatan kedua kelompok. IPW juga berharap KPU menyikapi situasi ini, untuk melarang kegiatan kedua kelompok hingga masa kampanye tiba.

Massa pendukung ganti presiden maupun massa pendukung Presiden Jokowi diharapkan bisa menahan diri agar konflik horizontal tidak terjadi menjelang Pilpres 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News