Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

IPW Laporkan Penyiksaan Polisi ke PBB

Rabu, 17 September 2008 – 10:42 WIB
IPW Laporkan Penyiksaan Polisi ke PBB - JPNN.COM

Neta bahkan menengarai telah terjadi penyiksaan oleh aparat Polri terhadap aparat hukum lain, yakni advokat. Dalam laporan yang diterima IPW dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), pada 13 September lalu seorang anggota Peradi disiksa di salah satu mapolres di Jakarta.

Sekjen Peradi Harry Ponto menjelaskan, penyiksaan dilakukan setelah advokat bernama Jazuni bersikeras hendak mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan tersangka kasus utang-piutang di Mapolres Jakarta Utara. ”Penyidik tidak memperbolehkan, bahkan menangkap dan menahan Jazuni dengan tuduhan menggerakkan orang-orangnya mendemo Mapolres Jakarta Utara,” paparnya.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Peradi akan mengadukan aparat Polres Jakarta Utara kepada Divisi Propam Mabes Polri dan Ikadin. Peradi juga akan meminta audiensi dengan Kapolri untuk meminta penjelasan kasus itu. ”Pengacara adalah penegak hukum yang memiliki impunitas ketika menjalankan tugasnya. Karena itu, tidak ada alasan untuk menahan dan menghalangi pengacara mendampingi kliennya selama dalam pemeriksaan,”  tegas Harry.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Mohammad Roem menegaskan kasus tersebut tidak berkaitan dengan profesi Jazuni. (noe/iro)

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) berencana melaporkan serangkaian kasus salah tangkap dan penyiksaan yang dilakukan polisi kepada Komisi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close