IPW Minta Propam Berani Garap Petinggi Polri
jpnn.com - Mabes Polri diminta segera menuntaskan laporan dugaan intervensi hukum oleh salah satu oknum pati Polri berpangkat jenderal bintang tiga atau komjen.
Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Itwasum dan Divpropam Polri mesti memeriksa oknum yang dilaporkan tersebut.
“Ini pelanggaran serius. Tidak boleh terjadi ada petinggi Polri mengintervensi proses penyidikan. Karena dalam kondisi apa pun, Polri harus profesional dan independen,” kata Neta saat dikonfirmasi, Kamis (26/7).
Kalau memang ada pemihakan seperti yang dilaporkan mantan Danjen Kopassus Soenarko itu, maka Propam Polri harus mengusut tuntas kasus tersebut.
“Propam harus berani. Jangan karena dilakukan petinggi Polri lalu dibiarkan saja. Harus diusut tuntas, inikan pelanggaran serius dan dampaknya sangat buruk bagi citra kepolisian yang sudah mulai membaik,” tambahnya.
Kemudian, Neta S Pane meminta Komisi III DPR untuk memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.
Pemanggilan kedua pihak itu, imbuh dia, sebagai upaya menuntas kasus tersebut secara benar, adil dan tidak memihak.
“Komisi III harus memanggil, segera dituntaskan secara adil dan transparan,” ujar Neta lagi.