IPW Nilai Komite Etik Terlalu Lebay
Jumat, 07 Oktober 2011 – 10:41 WIB
JAKARTA--Indonesian Police Watch (IPW) menilai Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu lebay alias berlebihan dan sudah melampaui wewenangnya. Hal itu, terkait keputusan akhirnya yang menyatakan pimpinan KPK bersih dari tindak pidana dan pelanggaran kode etik terkait pertemuan dengan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Ketua Presidium IPW yang juga Deklarator Komite Pengawas KPK, Neta S Pane, sangat menyayangkan, jika figur-figur terhormat di Komite Etik KPK tega-teganya melampaui wewenangnya dengan cara mengangkangi Undang-undang (UU) untuk memanipulasi persepsi publik.
Diingatkan Neta, wewenang Komite Etik KPK hanyalah sebatas mengkaji kemungkinan pelanggaran etika yang dilakukan sejumlah pimpinan KPK yang melakukan beberapa kali pertemuan dengan Nazaruddin.
"Sedangkan kajian, pemeriksaan dan kesimpulan tentang pelanggaran pidana bukan wewenang Komite Etik, melainkan wewenang aparat penegak hukum yang bertugas atas nama hukum, seperti polisi dan kejaksaan," kata Neta, Jumat (7/10) di Jakarta.
JAKARTA--Indonesian Police Watch (IPW) menilai Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu lebay alias berlebihan dan sudah melampaui
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 27 Mei 2024 – 22:22 WIB - Hukum
Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
Senin, 27 Mei 2024 – 22:19 WIB - Humaniora
UNICEF Sebut Anak-Anak Berperan Penting dalam Menjaga Lingkungan
Senin, 27 Mei 2024 – 21:56 WIB - Hukum
Majelis Hakim Terima Nota Keberatan Gazalba Saleh
Senin, 27 Mei 2024 – 21:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Balita di Sidoarjo Meninggal Dunia Terlindas Fortuner Tetangga
Senin, 27 Mei 2024 – 20:22 WIB - Bulutangkis
Singapore Open 2024: Tai Tzu Ying Mundur, Lawan Gregoria Mariska Tunjung Berubah
Senin, 27 Mei 2024 – 21:39 WIB - Hukum
Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
Senin, 27 Mei 2024 – 22:19 WIB - Jatim Terkini
29 Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya Tertunda Keberangkatanya ke Tanah Suci
Senin, 27 Mei 2024 – 21:00 WIB - Humaniora
Rosan Roeslani, Sufmi Dasco, Hingga Wiranto Jadi Dewan Penasihat GP Ansor 2024-2029
Senin, 27 Mei 2024 – 22:47 WIB