Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

IPW: Plat Palsu TNI Digunakan Pengusaha

Rabu, 30 Mei 2012 – 12:58 WIB
IPW: Plat Palsu TNI Digunakan Pengusaha - JPNN.COM
Lalu Pasal 263 ayat 2 junto Pasal 169 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan identitas atau dokumen negara diancaman hukuman delapan tahun penjara.

"Kendaraan sipil yang memakai plat TNI terkategori memalsukan dokumen negara. Untuk itu Polisi Lalu lintas dan Resmob hrs memburu mobil-mobil sipil yang menggunakan plat nomor TNI," katanya.

Ia menambahkan, untuk memelancar operasi penertiban ini, TNI harus mendukung langkah Polri, dengan cara memberikan data-data dan jenis mobil dinas milik TNI. "Sehingga di luar jenis tersebut terkategori memalsukan plat nomor TNI," ujarnya.

Polri dan TNI, diingatkan Neta, jangan menganggap kasus ini sepele, seperti menyepelekan pemalsuan Nopol yang dilakukan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menduga penyalahgunaan plat nomor TNI tidak hanya terjadi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Bekasi (Jabodetabek)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close