IPW Ragukan Adang Miliki Uang Rp 40 M
Kamis, 24 Maret 2011 – 00:00 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut laporan pendiri Partai Keadilan (PK) yang berubah nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi. Tidak hanya dugaan penyelewengan dana internal PKS, namun yang paling penting adalah sumber uang mahar calon Gubernur DKI Jakarta Adang Daradjatun menggunakan pintu PKS perlu diusut. "Seperti pernyataan Sekjennya Anis Matta yang telah dilansir media mengakui adanya dana setoran dari Adang dalam pilkada itu, maka harus diusut asal usul dana tersebut," kata Neta, di Jakarta, Rabu (23/3).
Sebelumnya, Yusuf Supendi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Ia melaporkan petinggi PKS yang dituding telah menyelewengkan dana miliaran rupiah. Di antaranya adalah dana Rp 40 miliar dari Adang Daradjatun saat pemilihan gubernur DKI Jakarta, uang Rp 21 miliar dari Wiranto untuk pemilihan presiden, dan Rp 34 miliar dari Jusuf Kalla yang juga terkait dengan Pilpres 2004.
IPW curiga terhadap dana Rp 40 miliar yang disumbang ke PKS. Neta tidak percaya dana sebesar itu bisa dimiliki seorang mantan Wakapolri. Ia yakin engan pendalaman dan pengembangan sumber dana semua yang masih tersembunyi bisa terungkap. “Jangan hanya sekedar menelusuri dugaan penggelapan dana, tapi asal usul dana juga harus didalami,” tegas Neta.
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut laporan pendiri Partai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:00 WIB - Humaniora
Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
Kamis, 02 Mei 2024 – 15:24 WIB - Humaniora
ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:10 WIB - Humaniora
Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB - Olahraga
Link Live Streaming Proliga 2024 Seri Semarang: Laga Panas BIN vs LavAni Tersaji
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:07 WIB - Bulutangkis
Hasil Uber Cup 2024: China dan Jepang Mulus ke Semifinal
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:04 WIB - Jateng Terkini
Belasan Suporter PSS Sleman Diamankan Polisi Solo, Kenapa?
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:14 WIB - Kriminal
TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
Kamis, 02 Mei 2024 – 11:15 WIB