IPW Ragukan Adang Miliki Uang Rp 40 M
Kamis, 24 Maret 2011 – 00:00 WIB
Lebih lanjut, Neta juga mengkritisi pernyataan Pimpinan KPK yang akan menempatkan kasus ini ke kejaksaan. “KPK jangan anggap enteng kasus ini jika Pemilukada ingin terselenggara secara baik dan terbebas politik uang," tegasnya.
Terakhir, Neta meminta KPK untuk tidak takut menghadapi PKS, meskipun saat ini ada isu amandemen UU KPK dan juga masih tersanderannya secara politik beberapa pimpinan KPK. “KPK jangan takut meskipun secara politik sejumlah pimpinan masih tersandera. Kalau KPK berani membongkar kasus cek pelawat yang melibatkan sejumlah anggota dan mantan anggota DPR, masa dugaan pelanggaran hukum oleh PKS mau dilempar ke kejaksaan,” tukasnya. (fas/jpnn)