IPW: Sudah Saatnya Kapolri Keluarkan Perintah Tembak Harun Masiku
Neta menjelaskan bahwa Harun diduga adalah saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Wahyu yang terkena operasi tangkap tangan KPK.
Sejak OTT terjadi pada 8 Januari 2020 lalu terhadap Komisioner KPU, Harun tenggelam bak ditelan bumi.
"IPW mendesak Polri agar bekerja cepat membantu KPK untuk segera menangkap Harun. Sebab sudah sebulan Harun belum tertangkap dan masih bebas berkeliaran di luar," jelas Neta.
Dia menjelaskan akibat belum ditangkapnya Harun, proses pengungkapan kasus suap itu menjadi terhambat.
Menurut Neta, mengingat Harun adalah saksi kunci, bukan mustahil ada pihak-pihak yang berusaha menghabisi nyawanya agar kasus suap di KPU tidak terungkap dengan terang benderang.
Untuk itu Polri perlu melindungi Harun, salah satunya dengan perintah tembak di tempat agar yang bersangkutan mau segera menyerahkan diri atau keluar dari tempat persembunyiannya.
"Kemudian diamankan serta diserahkan ke KPK agar kasusnya terselesaikan dengan tuntas dan nyawa Harun terselamatkan dari pihak-pihak yang hendak menghabisinya," kata Neta. (boy/jpnn)