Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

IPW: Sudah Saatnya Kapolri Keluarkan Perintah Tembak Harun Masiku

Sabtu, 08 Februari 2020 – 14:28 WIB
IPW: Sudah Saatnya Kapolri Keluarkan Perintah Tembak Harun Masiku - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto; Ricardo/JPNN.com

Neta menjelaskan bahwa Harun diduga adalah saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Wahyu yang terkena operasi tangkap tangan KPK.

Sejak OTT terjadi pada 8 Januari 2020 lalu terhadap Komisioner KPU, Harun tenggelam bak ditelan bumi. 

"IPW mendesak Polri agar bekerja cepat membantu KPK untuk segera menangkap Harun. Sebab sudah sebulan Harun belum tertangkap dan masih bebas berkeliaran di luar," jelas Neta.

Dia menjelaskan akibat belum ditangkapnya Harun, proses pengungkapan kasus suap itu menjadi terhambat.

Menurut Neta, mengingat  Harun adalah saksi kunci, bukan mustahil ada pihak-pihak yang berusaha menghabisi nyawanya agar kasus suap di KPU tidak terungkap dengan terang benderang.

Untuk itu Polri perlu melindungi Harun, salah satunya dengan perintah tembak di tempat agar yang bersangkutan mau segera menyerahkan diri atau keluar dari tempat persembunyiannya.

"Kemudian diamankan serta diserahkan ke KPK agar kasusnya terselesaikan dengan tuntas dan nyawa Harun terselamatkan dari pihak-pihak yang hendak menghabisinya," kata Neta.  (boy/jpnn)
 

Harun Masiku diduga adalah saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Wahyu yang terkena operasi tangkap tangan KPK.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News