Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

IPW: Sudah Saatnya Kapolri Keluarkan Perintah Tembak Harun Masiku

Sabtu, 08 Februari 2020 – 14:28 WIB
IPW: Sudah Saatnya Kapolri Keluarkan Perintah Tembak Harun Masiku - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan tembak di tempat terhadap Harun Masiku, tersangka suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang masuk daftar pencarian orang alias buron.

Menurut Neta, dengan perintah itu maka semua anggota Polri bisa serius menangkap Harun dalam keadaan hidup ataupun mati.

"Kapolri Idham Azis sudah saatnya mengeluarkan perintah tembak di tempat terhadap Harun Masiku," kata Neta, Sabtu (8/2).

IPW menilai sikap tegas perlu dilakukan Polri setelah Kapolri Idham menyatakan sudah menyebar DPO terhadap Harun Masiku ke 34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia.

Meskipun sudah menyebarkan DPO ke semua penjuru tanah air, tetapi anggota Polri tidak kunjung bisa menangkap Harun.

"Untuk itu Polri harus bisa bersikap lebih tegas lagi, yakni memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk melakukan tembak di tempat, hidup atau mati, agar Harun keluar dari persembunyiannya," paparnya.

Menurut dia, dengan adanya perintah tembak di tempat ini Harun pasti berpikir dua kali untuk tetap bersembunyi.

Bagaimanapun, berbagai manuver politik yang dilakukan Harun selama ini, yakni pindah partai, berusaha masuk ke DPR hingga bersembunyi dari kejaran KPK, adalah untuk mempertahankan hidup dan melanggengkan eksestensi maupun karier politiknya.

Harun Masiku diduga adalah saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Wahyu yang terkena operasi tangkap tangan KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News