IPW Tantang Novel Baswedan Tangkap Empat Tersangka Korupsi Ini
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Bawesdan yang berjiwa besar saat dituding radikal.
IPW menantang Novel segera menangkap empat orang yang sudah menjadi tersangka korupsi di KPK, yakni RJ Lino, Emirsyah Satar, Syamsul Nursalim, dan Itjih Nursalim.
“Kepada wartawan Novel mengatakan, ‘Kalau persepsinya adalah ternyata menangkap koruptor dan tidak kompromi dengan koruptor, saya ikhlas disebut radikal’. Namun IPW berharap Novel tidak sesumbar dengan kata-kata ‘tidak kompromi dengan koruptor’,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Jumat (21/6).
Menurut Neta, semua orang tahu bahwa KPK dan Novel hingga kini tidak mampu menangkap Lino dan Emirsyah. Padahal, ujar dia, keduanya sudah bertahun-tahun menjadi tersangka KPK dan dibiarkan bebas oleh lembaga antikorupsi itu tanpa ada kejelasan kasusnya.
BACA JUGA: KPK Bakal Libatkan Interpol dan CPIB untuk Usut Kasus Sjamsul Nursalim
Pada 18 Desember 2015, Dirut PT Pelindo II RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Quay Container Crane di Pelindo II tahun anggaran 2010. Saat itu, KPK mengatakan, sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status penyelidikan perkara itu ke penyidikan dan menetapkan Lino sebagai tersangka.
“Hingga kini keberadaan RJ Lino tidak jelas dan kasusnya pun tidak jelas penyelesainya,” katanya.
Lalu, pada 9 Januari 2017 mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari USD 4 juta atau setara Rp 52 miliar.