IPW Tolak Penguatan Densus 88 di Papua
Sabtu, 16 Juni 2012 – 14:29 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyatakan penolakan terhadap penguatan peran Densus 88 di Papua. Dia melihat ada upaya dari sejumlah petinggi Polri untuk memanfaatkan kondisi di Papua yang kian memanas. "Penguatan peran Densus 88 ini ditandai dengan adanya upaya untuk menjadikan Ketua BNPT Irjen Tito Karnavian sebagai Kapolda Papua," ungkap Neta kepada wartawan, Sabtu (16/6).
IPW beralasan bahwa persoalan Papua bukanlah masalah terorisme, melainkan soal kesenjangan sosial ekonomi yang selama ini diderita masyarakat Negeri Cendrawasih itu.
"Jika gagasan ini dipaksakan, IPW khawatir Papua akan menjadi Daerah Operasi Densus 88. Artinya akan terjadi penanganan keamanan dengan pola represif, yang mengedepankan penggunaan senjata," jelas Neta.
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyatakan penolakan terhadap penguatan peran Densus 88 di Papua. Dia melihat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
Minggu, 28 April 2024 – 21:02 WIB - Humaniora
LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
Minggu, 28 April 2024 – 20:49 WIB - Humaniora
Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
Minggu, 28 April 2024 – 19:50 WIB - Sosial
Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
Minggu, 28 April 2024 – 18:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Akun Pribadi di Instagram Tiba-Tiba Dibekukan, Iwan Bule Kaget
Minggu, 28 April 2024 – 21:02 WIB - Film
Bintangi Film Menjelang Ajal, Shareefa Daanish Jalani 3 Fase Make Up
Minggu, 28 April 2024 – 20:45 WIB - Seleb
Begini Momen Kedua Anak Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Bertemu Si Bungsu
Minggu, 28 April 2024 – 21:50 WIB - Sport
Witan Sulaeman: Timnas U23 Indonesia Bisa Merepotkan Uzbekistan
Minggu, 28 April 2024 – 20:20 WIB - Daerah
Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
Minggu, 28 April 2024 – 20:54 WIB