Iqbal: AKBP Hartono Pasti Dipidana dan Dipecat dari Polri
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal memastikan menindak tegas AKBP Hartono yang kedapatan membawa puluhan gram sabu-sabu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (28/7) lalu.
Kini, perwira menengah yang sempat menjabat sebagai Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat itu diperiksa secara maraton oleh Biro Paminal Polri.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan seperti kode etik profesi, akan dilanjutkan rangkaian proses hukum di Polda Metro Jaya,” kata dia di Jakarta, Senin (30/7).
Tak sampai di situ, AKBP H yang baru menyelesaikan pendidikan Sespimen 2017 itu akan dipecat dari Polri.
“Bisa jadi dipecat. Nanti akan terangkai setelah dilakukan pemeriksaan akan ada sidang berkali-kali,” tambahnya.
Selain itu, penyidik juga mendalami motif dari AKBP Hartono membawa sabu-sabu. Apakah akan dipakai, atau dijual.
“Sedang didalami keterkaitannya, apakah dia terlibat jaringan apa, akan didalami,” tegasnya.
Sebelumnya, AKBP H diamankan Sabtu pagi pada pukul 06.20 WIB oleh petugas Aviation Security. Saat itu, petugas mendapatkan pelaku membawa sabu-sabu seberat 23,8 gram. (cuy/jpnn)