Iqbal Hancurkan Citra KPPU
Rabu, 17 September 2008 – 12:10 WIB
Namun, bila ternyata dugaan tersebut benar, dia sangat menyayangkan dampaknya terhadap kredibilitas KPPU. ’’Akan sulit lagi untuk membangun kepercayaan yang sudah dibina sejak masa kepemimpinan saya,’’ katanya. Ketua HKTI itu menambahkan, sebenarnya KPPU memiliki kode etik bagi para anggotanya untuk berhubungan dengan pengusaha. ’’Sebenarnya pertemuan langsung dengan pengusaha-pengusaha yang sedang diperiksa sebisa mungkin dihindari. Kemudian, kalau memang harus bertemu, itu dilakukan di kantor dalam suasana yang formal,’’ ungkapnya.
Kode etik tersebut disusun sejak KPPU berdiri pada 1999. Lembaga itu dibentuk berlandasan UU 25/1999 mengenai Larangan Monopoli dan Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat. (git/wir/iw/agm)