Iring-Iringan Truk Pengangkut Kendaraan Mewah Milik Doni Salmanan Viral di Media Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Proses penyitaan yang dilakukan Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tersebut menarik perhatian warga Kota Baru Parahyangan.
Proses penyitaan yang dilakukan Tim Dittipidsiber Bareskrim Polri tersebut menarik perhatian warga Kota Baru Parahyangan.
Warga kemudian beramai-ramai mengabadikan momen tersebut menggunakan gawai masing-masing yang kemudian viral di media sosial.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan di salah satu rumah Doni Salmanan, mereka menyita beberapa mobil mewah dan belasan motor.
“Iya, benar (ada penyitaan), detail menyusul, ada mobil dan belasan motor,” kata Reinhard ketika dikonfirmasi.
Penyitaan dilakukan dengan datang langsung ke rumah Doni yang ada di Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (13/3).
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui aplikasi Quotex.
Dia pun sudah ditahan dan terancam penjara selama 20 tahun karena dijerat pasal berlapis.(mcr18/jpnn)