Irjen Agung Sudah Tahu Dosa yang Dilakukan Bripka BA, Begini Reaksinya
Senin, 13 Juni 2022 – 06:43 WIB
Selain memberi sanksi pidana, Poengky juga mendorong agar Bripka BA dipecat dari institusi Polri.
“Kasus ini serius, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kami pandang pantas untuk dijatuhkan kepada pelaku,” ujar Poengky. (cuy/jpnn)