Irjen Andi Rian Jadi Kapolda Kalsel, IPW Ungkit Kasus Richard Mille & Baju Mewah
"Tambang-tambang ilegal ini terjadi di Kalimantan Timur," kata Sugeng.
Namun, tambang-tambang ilegal tersebut tidak ditindak. Sugeng meyakini ada kesepakatan tentang uang perlindungan yang dikelola dan dibagikan secara proporsional di antara petinggi kepolisian di Kaltim maupun Mabes Polri.
Sugeng bukannya bicara tanpa dasar, melainkan merujuk pada catatan Ferdy Sambo.
"Ini yang terekam saya lihat di buku hitam Sambo," tuturnya.
Sugeng menjelaskan Ferdy Sambo saat masih aktif sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri meminta persoalan itu ditertibkan.
"FS (Ferdy Sambo, red) meminta supaya dilakukan penertiban karena perlindungan ini melibatkan jenderal-jenderal pada wilayah kepolisian lokal," tutur Sugeng.
Mantan sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) itu juga menyebutkan dalam buku hitam Ferdy Sambo tersebut disebutkan bahwa uang perlindungan digunakan untuk operasional kegiatan yang anggarannya tak cukup.
"Mau bagaimana coba? Oleh karena itu, saya katakan bahwa praktik tambang yang melibatkan aparat ini, cuma berada di ujung saja karena ada residu kebijakan yang tidak jelas terkait dengan tambang," katanya.