Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Daniel Silitonga Berantas TPPO dari Akar Rumput

Selasa, 29 Oktober 2024 – 00:00 WIB
Irjen Daniel Silitonga Berantas TPPO dari Akar Rumput - JPNN.COM
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Silitonga berbincang dengan anggota polisi yang dipecat, Rudy Soik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan pihaknya berupaya memberantas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di NTT hingga ke akar rumput sebab sudah terjadi sebelum Indonesia merdeka.

"Ini bukan kasus seperti yang akan terjadi sekarang karena ini sudah terjadi sebelum Republik Indonesia ini ada, orang NTT sudah ada di Malaysia semenjak tahun 1937, Indonesia belum ada. Jadi kami menyelesaikannya mulai dari akar rumput," kata Daniel Silitonga di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI dengan salah satu agenda pembahasan terkait polemik putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ipda Rudy Soik.

Dia mengatakan pihaknya saat ini tengah membentuk gugus tugas untuk menangani kasus TPPO di NTT bersama dengan Penjabat (Pj) Gubernur NTT Ayodhya G.L Kalake.

Dia pun mempersilakan kepada siapa pun untuk melaporkan terkait kasus TPPO yang terjadi di wilayah NTT, termasuk Ipda Rudy Soik apabila mengendus jaringan TPPO.

Dia mempersilakan pula masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya apabila menemukan dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) di NTT.

"Siapa saja yang mempunyai informasi ataupun cerita-cerita ataupun bahan-bahan, baik itu pemain TPPO maupun pemain BBM, saya akan datang untuk menjemput bola. Kami selesaikan dan saya akan bertekad karena memang saya ditugaskan Kapolri di NTT salah satu tugasnya adalah untuk TPPO dan BBM," kata dia.

Sebagai salah satu poin kesimpulan rapat, Komisi III DPR RI pun meminta kepada Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga untuk fokus melakukan proses penegakan hukum terhadap kasus TPPO dan BBM ilegal.

Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan pihaknya memberantas TPPO dari akar rumput.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News