Irjen Djoko Belikan Putri Solo Rumah Rp 14 Miliar
Dalam Akta Hanya Tertera Rp 5,7 MiliarJumat, 21 Juni 2013 – 15:30 WIB
Dalam surat dakwaan pula disebutkan, pembayaran rumah itu diwakilkan kepada notaris kepercayaan Djoko Susilo, Erick Mailangkay. Tercatat ada dua kali transfer buat pembayaran rumah itu, pertama pada 16 Desember 2008 sebesar Rp 7 miliar, dan pada 24 Desember 2008 senilai Rp 7,4 miliar. (boy/jpnn)