Irjen Djoko Siap Melawan
Senin, 22 April 2013 – 06:12 WIB
Disamping itu, dia juga menyebut kalau berkas untuk kliennya hingga setebal 6 ribu halaman atau 1,2 meter berlebihan. Banyak dokumen atau surat yang dianggap tak ada hubungannya dengan Djoko Susilo. Meski penyusunan berkas menjadi kewenangan KPK, menurutnya tak perlu seperti itu juga.
"Kasus ini memang serius, tetapi tidak perlu dibuat terlalu berlebihan. Jangan sampai hanya untuk pembentukan opini saja," katanya. Dia optimis jika tim kuasa hukum bisa membuktikan kliennya tak bersalah. Versinya, proses pengadaan alat simulator SIM dengan benar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Jubir KPK Johan Budi mengatakan kalau berkas Irjen Djoko Susilo dijadikan satu meski ada kasus yang membelitnya. Sedangkan Wakil Ketua Bambang Widjojanto pernah mengatakan jika asset tracing tetap berjalan. "Ada limit penahanan sehingga harus disidangkan, tetapi tim penulusuran aset tetap bekerja," jelasnya. (dim)