Irjen Djoko Siap Melawan
Senin, 22 April 2013 – 06:12 WIB
Seperti diberitakan, dalam kasus yang menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu KPK menjerat dengan dua tudingan. Pertama, korupsi di proyek simulator SIM yang merugikan negara hingga Rp 121 miliar. Yang kedua, dia disebut-sebut telah melakukan pencucian uang dari hasil korupsi itu.
KPK sendiri telah melakukan penyitaan terhadap berbagai aset milik mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu. Totalnya, mencapai Rp 70 miliar yang berupa tanah, tanah dan bangunan, SPBU, hingga kendaraan. Sesuai dengan ketentuan, Irjen Djoko di pendadilan nanti harus membuktikan semua hartanya bukan berasal dari korupsi.
JAKARTA - Besok (23/4), Irjen Djoko Susilo yang menjadi tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek simulator SIM akan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:50 WIB - Hukum
Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:45 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Humaniora
Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:27 WIB - Dahlan Iskan
Variasi Unggulan
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:45 WIB - Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB