Irjen Fakhiri Sebut 16 Anggota Polisi Diperiksa Terkait Kerusuhan di Wamena
jpnn.com - WAMENA - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua memeriksa 16 anggota polisi terkait kasus kerusuhan di kawasan Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Kerusuhan yang terjadi pada Kamis (23/2) itu mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri membenarkan informasi ada 16 anggota polisi yang diperiksa terkait kasus kerusuhan itu.
"Memang benar 16 anggota polisi yang bertugas saat kerusuhan di kawasan Sinakma, Distrik Wamena, Kamis (23/2) sudah diperiksa Propam Polda Papua," kata Irjen Fakhiri di Wamena, Senin (27/2).
Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan jumlah anggota polisi yang diperiksa akan bertambah, karena penyelidikan masih terus dilakukan.
Irjen Fakhiri menambahkan bahwa Polres Jayawijaya juga sudah memulangkan 13 orang yang sempat diamankan karena alasan keamanan.
"Kami tidak ingin penangkapan ke-13 orang dijadikan sekelompok masyarakat sebagai alasan untuk melakukan aksi hingga menimbulkan korban jiwa," ungkap Irjen Fakhiri.
Menurutnya, walaupun sudah dilepaskan, tidak tertutup kemungkinan mereka akan ditangkap kembali bila bukti-bukti dirasa mencukupi sehingga dapat diproses lagi kasusnya.
Apabila sudah cukup bukti, papar dia, maka penyidik akan kembali memanggil atau menangkap mereka. Dia menegaskan bila tetap tidak diindahkan akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kasus ini akan tetap diselidiki hingga tuntas sehingga ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini, " kata Irjen Fakhiri.