Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Ferdy Sambo Bilang Begini Seusai Menjalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Kamis, 04 Agustus 2022 – 20:42 WIB
Irjen Ferdy Sambo Bilang Begini Seusai Menjalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri - JPNN.COM
Irjen Ferdy Sambo setelah menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kepala nonaktif Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merampungkan pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua dengan tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Kamis (4/8) petang.  

Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam, atau mulai pukul 09.55 WIB hingga keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 17.15 WIB. 

Seusai menjalani pemeriksaan, Irjen Sambo sempat memberikan sedikit penjelasan kepada sejumlah wartawan yang telah menunggunya sejak siang. 

"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Irjen Ferdy Sambo.

Hanya saja, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu tidak banyak menjelaskan terkait pemeriksaan itu, termasuk soal berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. 

Jenderal bintang dua itu mengajak semua pihak untuk mempercayakan penyidik Polri mengungkap kasus yang terjadi di rumahnya secara terang benderang. 

"Mari sama-sama kita percayakan kepada tim khusus yang menjelaskan secara terang benderang," kata Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus terbunuhnya Brigadir  Brigadir J oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. 

Irjen Ferdy Sambo merampungkan pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J oleh tersangka Bharada E. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close