Irjen Ferdy Sambo Dicopot Kapolri, Kompolnas Bicara soal Konflik Kepentingan
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Pencopotan itu buntut tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
"Langkah beliau sangat tepat karena saat ini tim khusus Polri sedang melakukan penyidikan kasus meninggalnya almarhum Brigadir Yoshua di rumah dinas Irjen Sambo," kata Poengky kepada JPNN.com, Jumat (5/8).
Menurut Poengky, pencopotan tersebut penting agar tidak terjadi konflik kepentingan di dalam penanganan kasus tersebut.
"Agar tidak ada konflik kepentingan, pencopotan tersebut sudah tepat," tutur Poengky.
Perihal pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri sebelumnya diiinformasikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (4/8).
Pencopotan Ferdy Sambo dari jabatannya itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.