Irjen Ferdy Sambo Diduga Ambil CCTV di TKP, Begini Kata Saiful, Jleb
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu (6/8) sore dibawa ke Markas Korps Brimob untuk ditempatkan di tempat khusus dalam rangka pemeriksaan pelanggaran prosedur penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Irjen Ferdy Sambo langsung dibawa dari Bareskrim Polri ke Mako Brimob seusai menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
Dia memastikan penempatan khusus terhadap Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka. Proses tersebut dilakukan oleh Irsus bukan Timsus.
Suami Putri Candrawathi itu diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pelanggaran prosedural yang dilakukan, kata Dedi, seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.
"Tadi kan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," ucap Dedi. (cr1/jpnn)