Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Fahmi: Perlu Langkah Lanjutan di Internal Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri demi transparansi dan akuntablitas penanganan kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan langkah Kapolri Jenderal Listyo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo perlu diapresiasi.
Menurut dia, perlu langkah lanjutan agar keputusan itu tidak dianggap karena adanya tekanan publik dan politik, melainkan sesuatu yang bersifat pro justitia dan berdasarkan profesionalisme.
Khairul Fahmi mengatakan langkah lanjutannya adalah di internal Polri, antara lain, membebastugaskan sejumlah pejabat dan perwira Polri lainnya.
Hal ini untuk mendalami peran dan andil mereka dalam hal kebijakan 'penundaan' pengungkapan peristiwa tewasnya Brigadir J, sehingga memicu spekulasi dan reaksi negatif yang memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Misalnya sejumlah pejabat di jajaran Divisi Propam Polri hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan," kata dia saat dikonfirmasi melalui pesan instan di Jakarta, Senin (18/7) malam.
Khairul Fahmi bahkan mendesak Polri memberikan klarifikasi terkait motif Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengunjungi Irjen Ferdy Sambo yang pada saat kejadian belum jelas duduk perkaranya.
"Saya kira motif Kapolda Metro Jaya yang dipublikasikan mengunjungi Irjen Sambo juga perlu diklarifikasi. Mengingat Irjen Sambo adalah salah satu pihak terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J yang belum jelas duduk perkaranya dan telah menjadi atensi publik," katanya.