Irjen Ferdy Sambo Kehilangan Jabatan, Kini Ikut Urus Musik & Angkutan
Tupoksi atau tugas pokok dan fungsi Yanma Polri ialah menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas markas.
Yanma Polri memiliki delapan fungsi, yakni:
Pertama ialah pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua satuan kerja di lingkungan kepolisian.
Kedua, memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiel di lingkungan Yanma Polri serta pengaturan perumahan Polri.
Ketiga, pelayanan markas yang bersifat umum.
Keempat, pelayanan angkutan personel.
Kelima, pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan.
Keenam, pemeliharaan fasilitas umum perkantoran.