Irjen Ferdy Sambo: Pasti Saya Tindak Tegas dan Keras
Dalam rakernis tersebut digelar diskusi panel bersama Kadin Indonesia dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengenai PEN.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan Polri memiliki peran mengawal pemulihan ekonomi nasional demi menciptakan kedisiplinan bangsa, menjaga keamanan, dan kestabilan situasi sosial untuk menjaga kondusivitas ekonomi serta iklim investasi.
“Termasuk, mengawasi pelaksanaan kebijakan Program PEN agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan. Memberikan pelayanan publik yang tanggap dan responsif,” kata Arsjad.
Namun, dia mengeluhkan masih banyak oknum anggota Polri yang justru menghambat terwujudnya kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional sehingga perlu ada penguatan di internal Korps Bhayangkara tersebut.
Bentuk hambatan yang dimaksud, katanya, adalah pungutan liar atau pemerasan dalam proses perizinan usaha.
Penyelewengan otoritas terhadap pelaku usaha dengan alasan penyelidikan tindak pidana, termasuk oknum yang menjadi beking usaha-usaha ilegal.
"Selain itu, tidak responsif pada laporan gangguan kamtibmas yang menghambat pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Arsjad, solusinya perlu kolaborasi yang inklusif antara Polri, Divisi Propam Polri, dan masyarakat dalam mewujudkan kedisiplinan serta PEN.