Irjen Firli: Tugas Pokok KPK Harus Diperluas
Selasa, 03 September 2019 – 21:39 WIB
Karenanya menurut mantan Deputi Penyidikan KPK itu, untuk memberantas korupsi perlu ditempuh dengan cara-cara luar biasa. Langkah inovatif dan solutif diperlukan untuk KPK ke depan.
"Di antaranya tindakan mitigasi, tindakan pendidikan masyarakat, tindakan pencegahan, pendampingan pengawasan pelaksananaan program pemerintah, penegakan hukum yang tegas, profesional dan berkeadilan, perampasan asset (asset recovery), tindakan kolaborasi pencegahan dan penindakan. Pemberantasan korupsi juga perlu penerapan UU TPPU," demikian kata Firli yang namanya masuk dalam 10 capim KPK yang diserahkan panitia seleksi kepada Presiden. (dil/jpnn)