Irjen Herry Heryawan Raih Gelar Doktoral, Berhasil Pertahankan Disertasi soal Papua
![Irjen Herry Heryawan Raih Gelar Doktoral, Berhasil Pertahankan Disertasi soal Papua Irjen Herry Heryawan Raih Gelar Doktoral, Berhasil Pertahankan Disertasi soal Papua - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/03/04/staf-khusus-mendagri-ri-bidang-keamanan-dan-hukum-irjen-herr-soxj.jpg)
"Dengan mengedepankan dialog yang humanis kepada masyarakat, namun tegas terhadap kelompok yang mengganggu keamanan dan ketertiban," ujar Herry.
Alumnus Akpol 1996 itu menggunakan pendekatan kualitatif sebagai metode penelitian dalam disertasi doktoralnya.
Dari situ, Herry mampu menemukan permasalahan yang ada sekaligus memberikan masukan menjawab persoalan di Papua.
Pertama, kata dia, penekanan kesetaraan dalam penegakan hukum melalui berbagai aturan internal Polri seperti Perkap, maklumat, maupun Perkaba diakui telah mengubah prilaku anggota kepolisian menjadi lebih humanistik dan dialogis.
Kedua, lanjut Herry, restorative justice memungkinkan masyarakat OAP untuk mendapatkan keadilan yang lebih komprehensif dengan berbasis pada kepekaan antropologisnya.
"Ini memberikan ruang yang lebih luas untuk mengurai salah satu akar masalah di Papua, yakni diskriminasi dan marginalitas," ujar dia.
Mantan Dirsidik Densus 88 itu melanjutkan temuan lain yang juga penting ialah perubahan wajah pelayanan publik di Papua melalui strategi Binmas Noken dan pelayanan kepolisian sehari-hari.
Dalam paparannya, Herry menjelaskan, Binmas Noken dan daily service berbasis kesetaraan dan akuntabilitas, memberikan dampak langsung pada penghentian diskriminasi oleh kepolisian kepada Orang Asli Papua (OAP).