Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kini Berpangkat Irjen, Herry Heryawan Jadi Stafsus Mendagri Tito Karnavian

Sabtu, 18 November 2023 – 08:41 WIB
Kini Berpangkat Irjen, Herry Heryawan Jadi Stafsus Mendagri Tito Karnavian - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps raport atau kenaikan pangkat 13 Pati Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/11/2023). ANTARA/HO-DivHumas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Perwira tinggi (Pati) Polri Herry Heryawan naik pangkat dari Brigadir Jenderal (Brigjen) menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) dengan penugasan di luar institusi Polri.

Kenaikan pangkat Herry bersama 12 pati Polri lainnya dikukuhkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upacara korps rapor di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/11).

Kini Berpangkat Irjen, Herry Heryawan Jadi Stafsus Mendagri Tito KarnavianDirsidik Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Herry Heryawan, kini naik pangkat jadi Inspektur Jenderal (Irjen), menduduki jabatan Staf Khusus Mendagri. Ilustrasi Dok: Humas Polda Metro Jaya.

Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhadap 13 pati Polri itu tertuang dalam surat telegram kapolri dengan nomor: STR/1252/XI/KEP./2023 tertanggal 15 November yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.

"Ada kenaikan pangkat dalam golongan pati," kata Irjen Dedi di Jakarta, kemarin.

Para pati Polri itu mendapat kenaikan pangkat dari komisaris besar polisi (kombes pol) menjadi jenderal bintang satu (brigjen pol) sebanyak 12 orang.

Sementara, satu orang naik pangkat dari bintang satu menjadi jenderal bintang dua (irjen pol), yakni Irjen Herry Heryawan.

Mereka juga mendapatkan promosi jabatan bertugas di luar struktur Polri.

Irjen Herry Heryawan mendapat promosi jabatan jadi stafsus Mendagri Tito Karnavian setelah mendapatkan kenaikan pangkat dari Kapolri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close