Irjen Istiono: 155 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan
Istiono menyatakan pihaknya juga mengantisipasi masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri dengan memaksimalkan posko.
"Mulai dari posko di terminal, bandar udara, pelabuhan, dan stasiun," kata Istiono.
Posko itu bukan hanya sekadar menjadi tempat pengamanan dan pelayanan, namun juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Tentunya pengendalian penyebaran Covid-19 itu melalui pengawasan protokol kesehatan seperti mengecek dokumen yang harus dimiliki penumpang.
Di antaranya, hasil tes Covid-19 paling lambat 1x24 jam, SKIM dan sertifikat vaksinasi. Serta melakukan rapid tes antigen secara acak kepada penumpang.
"Mencegah dan melakukan penertiban terhadap kerumunan masyarakat dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik, maupun denda administrasi," tutur Istiono. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!