Dijelaskan, Itjen baru bisa mengaudit ketiga dinas itu apabila ada pengaduan mengenai dugaan penyelewengan anggaran. Disebutkan, selama kurun tiga tahun, sejak 2007, Itjen mengklaim sudah mampu menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp498 miliar. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri akan memperkuat pengawalan pengelolaan keuangan di sejumlah daerah yang dinilai rawan penyelewengan.