Irjen Kemenag: SPI Kuat, PTKN Hebat, Kementerian Agama Lebih Baik
jpnn.com - JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal mengatakan penguatan Satuan Pengawasan Internal (SPI) merupakan bagian dari pembangunan tata kelola kampus untuk mewujudkan good governance university.
"SPI Kuat, PTKN Hebat, Kementerian Agama jadi lebih baik," kata Irjen Faisal pada “Diseminasi Hasil Penguatan Kapabilitas SPI Tahun 2023 dan Launching Penguatan SPI Tahun 2024”, Kamis (16/11).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam penguatan tata kelola Kemenag.
Dia menambahkan penguatan peran SPI menjadi sebuah hal yang penting untuk menguatkan tata kelola dan mengejar capaian kualitas di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Penguatan kapabilitas SPI merupakan sebuah sistem yang saat ini dibangun untuk mencegah potensi praktik korupsi di PTKN.
"Sistem pengendalian ini kami bangun dengan efektif sebagai bagian mengawal mandat Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) untuk membangun tata kelola mewujudkan Kemenag yang terpercaya, bersih dari praktik korupsi, dan terus memberikan layanan terbaik untuk masyarakat” ungkapnya.
Irjen Faisal menjelaskan saat ini terdapat 10.676 satuan kerja yang harus diawasi oleh Inspektorat Kemenag dengan jumlah ASN sekitar 236 ribu.
Sementara, jumlah auditor Itjen hanya 258 orang.