Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Kenedy Ungkap Peran Tersangka Pembuatan Ekstasi, Ada yang Belajar dari Lapas

Kamis, 27 Oktober 2022 – 16:25 WIB
Irjen Kenedy Ungkap Peran Tersangka Pembuatan Ekstasi, Ada yang Belajar dari Lapas - JPNN.COM
Ruangan pembuatan pil ekstasi di home industri yang digerebek BNN RI di Pekanbaru. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.

“Masih ada kaitan dengan yang diungkap di Batam, prekusor (bahan pil ekstasi) didapat dari DPO kami di Malaysia. Barang-barang diproduksi dari dalam dan luar Pekanbaru. Ada beberapa DPO sedang dikejar,” tandasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 113 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) lebih subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

“Toko pempek ini hanya kamuflase saja. Dia seolah ada toko pempek, tapi dibuat ekstasi di dalam,” tutupnya.

Penggerebekan itu dilakukan tim Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI di sebuah rumah yang berada di Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (25/10) pukul 13.20 WIB.

Di lokasi itu, tim menemukan peralatan untuk mencetak pil ekstasi. Bentuknya seperti penggiling daging bakso manual. Ditemukan juga bahan-bahan serbuk untuk membuat ekstasi. (mcr36/jpnn)


Dalam pembuatan barang haram itu, Iman berperan meracik, sedangkan Herman mencetak ekstasi.

Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close