Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Krishna Murti Ungkap Jumlah WNI Operator Judi Online di Filipina, Mengejutkan

Rabu, 23 Oktober 2024 – 07:32 WIB
Irjen Krishna Murti Ungkap Jumlah WNI Operator Judi Online di Filipina, Mengejutkan - JPNN.COM
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti. Dok Instagram @krishnamurti_bd91.

jpnn.com - TANGERANG – Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti mengungkap data jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai operator judi daring (online) ilegal di Filipina.

Irjen Krishna Murti menyebutkan, sebanyak 569 WNI terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi online ilegal di Filipina.

"Hasil kerja sama dengan Indonesia, maka ditemukan 539 WNI yang bekerja secara ilegal dan sadar menjadi operator judi online di Filipina," kata Irjen Pol Krishna Murti dalam konferensi pers di Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (23/10) dini hari.

Data tersebut, katanya, merupakan hasil dari penggerebekan pada kasus judi online atau Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada 31 Agustus 2024 oleh kepolisian Filipina.

Dia menjelaskan, WNI pelaku pekerja judi online tersebut juga ditargetkan untuk merekrut korbannya dari Indonesia.

"Dan yang saya ingin tekankan adalah, mereka bukan bagian dari korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang). Melainkan mereka adalah pelaku yang secara sadar menawarkan diri untuk bekerja di sana (Filipina)," ujarnya.

Krishna menerangkan, operasi besar-besaran yang dilakukan otoritas kepolisian Filipina telah berhasil menangkap seluruh pelaku, baik itu aktor utamanya maupun para operator judi online tersebut.

"Terhadap mereka maka sudah dilakukan proses penghukuman, sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk ada dua WNI yang saat ini dilakukan penahanan," katanya.

Irjen Pol Krishna Murti mengungkap data jumlah WNI yang bekerja sebagai operator judi online ilegal di Filipina.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News