Irjen Nana Sujana Beri Perintah Tegas, Propam Langsung Bergerak, Begini Nasib AKBP M
jpnn.com, JAKARTA - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bereaksi atas adanya informasi dugaan perbudakan seks yang dilakukan seorang perwira, AKBP M terhadap remaja putri berinisial S, 13.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan kini AKBP M sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal ini dilakukan atas perintah langsung dari Kapolda Sulsel Irjen Nana Sujana.
“Perintah Kapolda dinonaktifkan dari jabatan di Polairud,” kata Komang ketika dikonfirmasi, Selasa (1/3).
Perwira menengah ini menyebut penonaktifan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan dari Bidang Propam Polda Sulsel.
“Untuk mempermudah pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tegas mantan Kabid Humas Polda NTB itu.
Sebelumnya, korban IS mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama empat bulan bekerja.
Korban IS merupakan asisten rumah tangga atau ART di rumah oknum perwira polisi.