Irjen Napoleon Buat Surat Terbuka Lagi, Kompolnas Bilang Begini, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarty mengatakan surat terbuka mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte tidak ada artinya bagi proses hukum yang dijalani Napoleon.
“Surat terbuka dari Saudara Napoleon Bonaparte yang menyatakan yang bersangkutan bukan koruptor itu tak ada artinya," kata Poengky Indarti kepada JPNN, Kamis (7/10).
Poengky mengatakan itu menanggapi surat terbuka yang dibuat Irjen Napoleon Bonaparte untuk kedua kalinya. Dalam surat terbuka terbarunya, Napoleon membantah sebagai seorang koruptor.
Menurut Poengky, surat terbuka itu tak akan ada artinya bagi proses hukum yang dijalani Napoleon.
Sebab, surat itu tak bisa jadi bahan pertimbangan hakim di persidangan.
Poengky menyebut surat terbuka mantan Kadiv Hubinter Polri itu tak akan mengubah nasibnya sebagai seorang terdakwa.
“Jadi, tak ada artinya karena tidak disuarakan di persidangan serta tidak ada bukti-bukti,” kata Poengky.
Menurut dia, karena surat terbuka itu tak disertai bukti kuat dan hanya sebatas opini, maka tak perlu direspons oleh kepolisian.