Irjen Panca Jamin Tidak Ada Penyimpangan Harga Minyak Goreng Curah
jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjamin tidak akan terjadi penyimpangan harga minyak goreng curah di pasar Sumut. Jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan harga jual minyak goreng di pasar Rp 14 ribu per liter.
“Saya harapkan agar harga eceran minyak goreng curah harus Rp 14 ribu per liter. Kita harus sepakat kebijakan pemerintah yang mengambil jalan tengah, harus kita dukung bersama demi pemenuhan kebutuhan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara," ucapnya.
Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan itu saat rapat pendistribusian minyak goreng, Senin (4/4) di Aula Tribrata Mapolda Sumut di Medan. Rapat ini digelar guna mencari solusi mengatasi permasalahan yang saat ini terjadi.
“Para pedagang banyak mengeluh minyak goreng curah yang dibeli dari para distributor sudah melebihi harga eceran tertinggi, yaitu di atas Rp 15.000, yang berdampak pada kenaikan harga jual minyak goreng curah di pasar," ujar Irjen Panca dalam keterangan tertulis.
Dia mengatakan bahwa kelangkaan minyak goreng di pasar disebabkan oleh pengurangan produksi oleh para produsen di industri dan pabrik. Irjen Panca juga meminta para produsen dan distributor agar memeriksa di aplikasi SIMIRAH.id.
Apakah perusahaan sudah terdaftar di aplikasi tersebut, yang mana hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
"Kepada para produsen dan distributor yang memiliki informasi terkait penyimpangan dari harga jual minyak goreng curah tersebut agar segera melaporkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara," katanya.
Irjen Panca mengatakan dari hasil rapat itu telah disepakati harga eceran minyak goreng curah kepada konsumen/masyarakat sejumlah Rp 14.000 sesuai arahan menteri perindustrian. (antara/jpnn)