Irjen Panca Putra: Kami Tidak Main-Main Memberantas Penyakit Masyarakat Ini
Rabu, 15 Juni 2022 – 04:50 WIB
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Irsan Atmaja mengatakan saat ini dari 28 orang yang ditangkap telah ditetapkan 19 orang sebagai tersangka dan sembilan orang saksi dari kedua lokasi judi tersebut.
"Kedua lokasi judi itu juga telah ditutup dan dipasangi garis polisi oleh personel Inafis Polrestabes Medan," ucap Tatan. (antara/jpnn)